BAB. I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di era globalisasi sangat
berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan manusia. Globalisasi ini menyentuh
berbagai aspek kehidupan manusia baik dalam kegiatan ekonomi, sosial, politik,
budaya dll dan menjadikan manusia menuju perlombaan yang sengit untuk saling
mengungguli dan menciptakan suatu kemajuan. Untuk itu manusia ditantang untuk
menghadapi segala masalah dan tantangan dunia.
Oleh karena itu yang menjadi kunci
adalah kualitas SDM. Menurut Mulyasa, jika Indonesia ingin berkiprah dal
percaturan global, langkah-langkah yang harus ditempuh adalah menata SDM, baik
dari segi intelektualitas, emosional, spiritualitas, kreativitas, moral, maupun
pertanggungjawabannya. Dan untuk inilah peran pendidik sangat dibutuhkan.
Seorang pendidik dalam perannya di
era globalisasi ini tidak hanya terfokus dalam peningkatan kualitas SDM yang
siap pakai, melainkan juga harus mempersiapkan SDM yang adaptif dan
berpandangan masa depan. Untuk itu diperlukan seorang pendidik sebagai pendidik
yang professional.
Seorang pendidik yang professional
harus menguasai beberapa kompetensi dasar yakni kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial. Dan dalam
makalah ini akan dipaparkan tentang kompetensi professional guru yang harus
dimiliki oleh seorang guru professional
BAB. II
ISI
A. PENGERTIAN
KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi guru
berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang
kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat
diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi
keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan
suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman
tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya
belajar.
B. SIKAP
PROFESIONAL KEGURUAN
Guru sebagai pendidik
profesional mempunyai citra yang baik. Bagaimana guru
meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan
dorongan pada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara
serta cara begaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat,
sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Hal ini berhubungan
dengan bagaimana pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta
mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya.
C. SASARAN
SIKAP PROFESIONAL
1. Sikap terhadap
peraturan perundang-undangan
Guru merupakan unsur
aparatur Negara dan abdi Negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan
baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat
maupun di daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di
Negara kita.
2. Sikap Terhadap
Organisasi Profesi
Guru secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukan kepada kita betapa pentingnya
peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai
organisasi profesi, memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil
guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru.
Dalam dasar keenam dari Kode Etik ini dengan gamblang juga dituliskan,
bahwa Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan, dan
meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
3. Sikap Terhadap Teman
Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik
Guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya
menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan
(2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dn
kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini Kode
Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang
harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam
antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat
dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan
kekeluargaan.
a. Hubungan
Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja
Berhasil tidaknya
sekolah membawakan misinya akan banyak bergantung kepada semua manusia yang
terlibat di dalamnya. Agar setiap personil sekolah dapat
berfungsi sebagaimana mestinya, mutlak adanya hubungan yang harmonis di antara
sesama personil yaitu hubungan yang baik antar kepala sekolah dengan guru, guru
dengan guru, kepala sekolah dengan semua personel sekolah lainnya.
b. Hubungan
Guru Berdasarkan Lingkungan Sekitar
Kalau kita ambil
sebagai contoh profesi keguruan, maka dalam sumpah guru yang diucapkan pada
awal atau persiapan pengawasan ujian nasional, antara lain terdapat kalimat
yang menyatakan bahwa tiap pengawas (guru) tidak akan melakukan kecurangan
selama proses ujian berlangsung.
4. Sikap Terhadap Anak
Didik
Guru dalam mendidik
seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual
saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta
didik, baik jasmani, rohani, sosial, maupun yang lainnya yang sesuai dengan
hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat
menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam kehidupannya
sebagai insan dewasa.
5. Sikap Terhadap
Tempat Kerja
Guru harus aktif mengusahakan
suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode
mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta
pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang
diperlukan. Dalam menjalin kerjasama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah
dapat mengambil prakarsa, misalnya dengan cara mengundang orang tua sewaktu
pengambilan rapor, mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat
sekitar, mengikutsertakan persatuan orang tua siswa atau BP3 dalam membantu
meringankan permasalahan sekolah, terutama menanggulangi kekurangan fasilitas
ataupun dana penunjang kegiatan sekolah.
6. Sikap Terhadap
Pemimpin
Kerjasama yang
dituntut pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam
melaksakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka, juga dapat diberikan
dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan
yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi. Dapat kita simpulkan
sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus
bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah
maupun diluar sekolah.
7. Sikap Terhadap Pekerjaan
Agar dapat memberikan
layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan
kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat.
Guru
selalu dituntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya.
Untuk meningkatkan
mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal
maupun informal. Secara formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan
lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas , keinginan, waktu, dan
kemampuannya. Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan melalui massa media seperti televisi, radio, majalah ilmiah,
Koran, dan sebagainya, ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang
cocok dengan bidangnya.
D. PENGEMBANGAN
SIKAP PROFESIONAL
Dalam rangka
meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula
meningkatkan sikap profesionalnya.
1. Pengembangan
Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan
prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan nanti. Pembetukan sikap yang baik
tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai
pendidikannya di lembaga pendidikan guru.
2. Pengembangan
Sikap Selama dalam Jabatan
Peningkatan ini dapat
dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya,
seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal media massa
televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya.
E. KOMPONEN-KOMPONEN
KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi
professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang
guru. Ada beberapa pandangan para ahli mengenai kompetensi professional.
1. Menurut Cooper ada 4
komponen kompetensi professional, yaitu;
a. Mempunyai pengetahuan
tentang belajar dan tingkah laku manusia.
b. Mempunyai pengetahuan
dan menguasai bidang studi yang dibinanya.
c. Mempunyai sikap yang
tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang
dibinanya.
2. Serta menurut
Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu:
a. Penguasaan bahan
pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya.
b. Pengelolaan program
belajar mengajar.
c. Pengelolaan kelas.
d. Penggunaan media dan
sumber pembelajaran.
e. Penguasaan landasan-landasan
kependidikan.
f. Pengelolaan interaksi
belajar mengajar.
g. Penilaian prestasi
siswa.
h. Pengenalan fungsi dan
program bimbingan dan penyuluhan.
i.
Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi
sekolah.
j.
Pemahaman dan prinsip-prinsip dan pemanfaatan
hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pelajaran.
Komponen Kompetensi
Profesional Guru meliputi:
a. Penguasaan Bahan
Bidang Studi
Kompetensi pertama
yang harus dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Yang
dimaksud dengan kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut Wijaya (1982)
adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis,
mengintesiskan, dan mengevaluasikan sejumlah pengetahuan keahlian yang
diajarkannya. Ada dua hal dalam menguasai bahan bidang studi :
1. Menguasai bahan
bidang studi dan kurikulum sekolah
2. Menguasai bahan
pendalaman atau aplikasi bidang studi.
b. Pengelolaan Program
Belajar Mengajar
Menurut Sciever (1991): kemampuan mengelola
program belajar mengajar dapat dilakukan dengan cara berikut ini :
1.
Merumuskan tujuan instruksional.
2.
Mengenal dan dapat menggunakan metode
mengajar.
3.
Memilih dan menyusun prosedur instruksional
yang tepat
4.
Menggunakan
kriteriaMelaksanakan program belajar mengajar.
5.
Mengenal kemampuan (entry behavior) anak
didik.
6.
Merencanakan dan melaksanakan pengajaran
remedial.
c.
Pengelola Kelas
Kemampuan ini
menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata dan mengatur
sumber-sumber belajar.
Jenis kemampuan yang
perlu dimiliki guru adalah :
1. Mengatur tata ruang untuk
pengajaran
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini,
a.
Mempelajari macam-macam pengaturan tempat
duduk dan setting ruangan kelas sesuai dengan tujuan-tujuan instruksional yang
hendak dicapai, serta
b.
Mempelajari kriteria penggunaan macam-macam
pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2. Menciptakan iklim
belajar mengajar yang kondusif.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini,
a.
Mempelajari faktor-faktor yang menggangu iklim
belajar mengajar yang kondusif.
b.
Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan
kelas yang bersifat preventif.
c.
Menggunakan prosedur pengelolaan kelas yang
bersifat kuratif.
d. Pengelolaan Dan
Penggunaan Media Serta Sumber Belajar
Kemampuan ini pada
dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar
proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisisen.
1. Mengenal, memilih dan
mengunakan media.
2. Membuat alat-alat
bantu pelajaran sederhana.
3. Menggunakan mengelola
laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar.
4. Khusus untuk guru IPA,
dapat mengembangkan laboratorium.
5. Menggunakan
perpustakan dalam proses belajar mengajar.
6. Menilai sumber-sumber
kepustakaan.
e. Penguasaan
Landasan-Landasan Kependidikan
Kemampuan menguasai
landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut :
1. Mempelajari konsep dan
masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologi, filosofis,
historis, dan psikologis.
2. Mengenal fungsi
sekolah adalah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan
masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbale balik antar sekolah dan
masyarakat.
3. Mengenal karakteristik
peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
f. Mampu Menilai Prestasi
Belajar Mengajar
Kemampuan menilai
prestasi belajar mengajar perlu dimiliki seorang guru. Kemampuan yang dimaksud
adalah kemampuan mengukur perubahan tingkah laku peserta didik dan kemampuan
mengukur kemahiran dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program.
Beberapa kegiatan yang
dapat dilakukan guru dalam menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan
pengajaran adalah sebagai berikut:
1. Mempelajari fungsi
penilaian.
2. Mempelajari
bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian.
3. Menyusun teknik dan
prosedur penilaian.
4. Mempelajari kriteria
pemilihan teknik dan prosedur penilaian.
5. Menggunakan teknik dan
prosedur penilaian.
6. Mengolah dan
menginterpretasikan hasil penilaian.
7. Menggunakan
hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar.
8. Menilai teknik dan
prosedur penilaian dan keefektifan program
pengajaran.
g. Memahami
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Lembaga Dan Program Pendidikan Di Sekolah
Di samping
melaksanakan proses belajar mengajar, diharapkan guru membantu kepala sekolah
dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam
kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi
dan pengelolaan sekolah, bimbingan penyuluhan termasuk bimbingan karier,
program kokurikuler dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal
yang terkait.
h. Menguasai Metode
Berpikir
Metode dan pendekatan
setiap bidang studi berbeda-beda. Menurut Reynold (1990) metode dan pendekatan
berpikir keilmuan bermuara pada titik tumpu yang sama. Oleh karena itu, untuk
dapat menguasai metode dan pendekatan bidang-bidang studi, guru harus menguasai
metode berpikir ilmiah secara umum.
i.
Meningkatkan Kemampuan Dan Menjalankan Misi
Profesional
Ilmu pengetahuan dan
teknologi terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Guru harus terus-menerus mengembangkan dirinya agar
wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan
profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut.
j.
Terampil Memberikan Bantuan Dan Bimbingan
Kepada Peserta Didik
Bantuan dan bimbingan
kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan
kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas.
Ada dua hal yang perlu
dimiliki dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
1. Mengenal fungsi dan
program layanan dan penyuluhan di sekolah, yang dapat dilakukan dengan cara:
a. Mempelajari
fungsi bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
b. Mempelajari program
layanan bimbingan di sekolah.
c. Mengkaji persamaan dan
perbedaan fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab antarguru dan pembimbing di sekolah
2. Menyelenggarakan
program layanan bimbingan di sekolah, hal ini dilakukan dengan cara:
a. Mengidentifikasi
kesulitan-kesulitan yang dihadapi murid di sekolah.
b. Menyelenggarakan
program layanan bimbingan di sekolah, terutama bimbingan belajar.
k. Memiliki Wawasan
Tentang Penelitian Pendidikan
Guru perlu mengikuti
perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama
hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokoknya di sekolah. Setiap
guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil penelitian itu dengan
tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang
prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
l.
Mampu Memahami Karakteristik Peserta Didik
Guru dituntut memiliki
pemahaman yang lebih mendalam tentang ciri-ciri dan perkembangan peserta didik,
lalu menyesuaikan bahan yang akan diajarkan sesuai dengan karakteristik peserta
didik.
m. Mampu Menyelenggarakan
Administrasi Sekolah
Untuk lebih memahami
penyelenggaraan administrasi sekolah, guru dapat melakukan kegiatan-kegiatan
antara lain:
1. Mempelajari struktur
organisasi dan administrasi persekolahan,
2. Mempelajari fungsi dan
tanggung jawab administrasi guru, kepala sekolah, dan kantor-kantor dinas
pendidikan,
3. Mempelajari
peraturan-peraturan kepegawaian pada umumnya dan peraturan kepegawaian guru
pada khususnya
4. Menyelenggarakan
administrasi sekolah, serta
5. Mempelajari
prinsip-prinsip dan prosedur pengelolaan program akademik.
n. Memiliki Wawasan
Tentang Inovasi Pendidikan
Seorang guru
diharapkan dapat berperan sebagai inovator atau agen perubahan maka guru perlu
memiliki wawasan yang memadai mengenai berbagai inovasi dan teknologi
pendidikan yang pernah dan mungkin dikembangkan pada jenjang pendidikan.
o. Memahami Kurikulum Dan
Perkembangannya
Memiliki pemahaman
pada kurikulum serta perkembangannya merupakan salah satu tugas seorang guru.
Oleh karena itu, guru perlu memahami konsep-konsep dasar dan langkah-langkah
pokok dalam pengembangan kurikulum.
p. Mampu Bekerja
Berencana Dan Terprogram
Guru dituntut untuk
bekerja secara teratur tanpa menghilangkan kreativitasnya. Rencana dan program
kerja tersebut akan menjadi pola kerja guru sehingga tahap pencapaian
pendidikan dapat dinilai dan dijadikan umpan balik bagi kelanjutan peningkatan
tahap pendidikan. Keteraturan inipun akan dapat memberikan warna dalam proses
belajar mengajar.
q. Mampu Menggunakan
Waktu Secara Tepat
Tidak hanya berarti
masuk dan keluar kelas tepat pada waktunya, tetapi juga guru harus pandai
membuat program kegiatan dengan durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak
membosankan.
F. UNSUR
PEMBENTUK KOMPETENSI PROFESIONAL
Unsur pembentuk
kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru
dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar.
Untuk Menjadi Guru Profesional, Seseorang
Harus :
1.
Mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan
didukung dengan kompetensi profesionalisme.
2.
Menerapkan prinsip mengajar yang baik serta
mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3.
Mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga
dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4.
Berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan
bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5.
Memiliki multi peran sehingga mampu
menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang
kondusif.
6.
Mengikuti perkembangan teknologi komunikasi
dan informasi untuk dunia pendidikan.
7.
Mempunyai program pengajaran yang jelas dan
terarah sesuai dengan kurikulum.
8.
Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang
santun dan bertanggungjawab.
BAB. III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Guru sebagai
pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat
menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya.
2. Sasaran sikap
professional guru terdiri dari sikap professional keguruan terhadap peraturan
perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat
kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
3. Dalam rangka
meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula
meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan ini dapat dilakukan baik selagi
dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc.
2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Satori, Djama’an. 2007. Profesi Keguruan
Edisi 1. Jakarta: Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar